Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 12 Juli 2021
33.095 orang dites PCR hari ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta Per 11 JuliKepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 43.250 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 33.095 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 14.619 positif dan 18.476 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.773 orang dites, dengan hasil 621 positif dan 3.152 negatif.
Dwi juga menyebut, tren
kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 13 % dari 14.619 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 1.621 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 464 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun. Sedangkan, 11.154 kasus adalah usia 19 - 59 tahun dan 1.380 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” imbau Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 198.531 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 444.814 per sejuta penduduk," terangnya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 5.923 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 82.687 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 677.061 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 584.912 dengan tingkat kesembuhan 86,4%, dan total 9.462 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 43,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 5.466.004 orang (62,0%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 24.311 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.951.695 orang (22,1%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 210 orang.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 9,4%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 60,4% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 17,9%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 65,8% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 58,7%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 105.641 orang dan dosis 2 sebanyak 40.735 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 11 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.400.000 Selain itu, terdapat 16 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara. Selain itu terdapat 1 perkantoran dan tempat kerja yang diberhentikan sementara, serta 9 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.